Ini Bocoran Tes Pegawai Setara PNS dan Cara Daftarnya

Ini Bocoran Tes Pegawai Setara PNS dan Cara Daftarnya

Ilustrasi seleksi pegawai. (Foto: Kompas.com)

Jakarta - Pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka. Pelamar bisa melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen yang disyaratkan.

Pendaftaran dibuka hingga 17 Februari dan selanjutnya diumumkan hasil seleksi administrasi. Mereka yang lulus administrasi bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu seleksi berbasis komputer atau CAT.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa seleksi berbasis komputer tersebut terdapat 100 soal. Para calon PPPK harus menjawabnya dalam waktu 90 menit.

"Tes 100 soal 90 menit. Materinya tentang kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural," kata Ridwan, Rabu (13/2/2019).

Ridwan menjelaskan, kompetensi teknis berisi mengenai pekerjaan yang setiap hari dilakukan oleh para pelamar, misalnya guru honorer berkaitan dengan ilmu pendidikan. Sedangkan manajerial berisi tentang mengatur sumber daya terkait pekerjaan yang ditekuni.

"Jangan khawatir itu sudah apa yang dilakukan sehari-hari di pekerjaan," ujar Ridwan.

Selanjutnya, sosiokultural berisi tentang bagaimana pelamar beradaptasi dalam lingkungan masyarakat.

"Sosiokultural bagaimana mereka beradaptasi dengan masyarakat setempat," tutur Ridwan.

Kemudian dilanjutkan ke tahap wawancara untuk mengetahui lebih detail calon PPPK.

"Untuk memastikan integritas seseorang. Sebenarnya untuk meyakinkan praktiknya mereka sudah bekerja di situ," kata Ridwan.

BKN sediakan kanal khusus

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan kanal khusus bagi pelamar yang masih bingung terkait pendaftaran PPPK. Pelamar bisa mengakses kanal frequently asked questions (FAQ) di laman sscasn.

"Untuk mengayakan informasi mengenai P3K, BKN sudah menyediakan kanal frequently asked questions (FAQ) dalam web SSCASN sebagai referensi solusi atas persoalan yang umum dihadapi selama proses registrasi," kata Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Laman yang dimaksud adalah di https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/faq.dpt dan https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id/akun.dpt. Dalam laman tersebut tersedia berbagai jenis pertanyaan mulai dari tahap pendaftaran, persyaratan, pencetakan kartu ujian, hingga formasi PPPK.

Para pelamar juga diminta berhati-hati saat melengkapi data. Pasalnya, data yang sudah diunggah tidak dapat diperbaiki. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews