Pemprov Kepri Siapkan Pergub Sita Mobil Mewah Tunggak Pajak

Pemprov Kepri Siapkan Pergub Sita Mobil Mewah Tunggak Pajak

Kepala BP2RD Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli. (Foto: Yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah menyiapkan payung hukum untuk menindak kendaraan yang menunggak pajak. Prioritasnya adalah mobil mewah yang pemiliknya lalai membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli mengatakan bentuk payung hukum yang disiapkan berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

Saat ini, pergub tersebut masih dalam pembahasan dan ditargetkan rampung pada Maret mendatang.

"Pergubnya sedang kita bahas, mudah-mudahan segera rampung," kata Reni, belum lama ini. 

Berbekal pergub tersebut, petugas pajak bisa melakukan upaya paksa dengan tahap awal memberikan surat penagihan kepada pemilik mobil mewah yang tidak membayar pajak. 

"Ya kalau masih enggan membayar, kendaraannya kita sita," ujar dia. 

Reni melanjutkan, pihaknya sedang melakukan proses pendataan jumlah mobil mewah yang ada di Kepri, kebanyakan berada di Kota Batam. 

Namun demikian, dia juga menegaskan sasaran pergub tersebut bukan hanya mobil mewah, namun juga jenis kendaraan lainnya.

"Mobil mewah jadi prioritas karena cukup besar," kata dia.

Dalam eksekusinya nanti, petugas dari BP2RD Kepri akan didampingi kepolisian dari satuan lalu lintas dan kejaksaan.Targetnya, pergub tersebut diupayakan terlaksana tahun ini untuk menggenjot PAD Kepri.

Penunggakan pajak mobil mewah memang sering terjadi. Bahkan tidak hanya dikalangan pengusaha tetapi juga di kepala daerah Provinsi Kepri sendiri. 

Baca: Mobil Pribadi Tunggak Pajak, Nurdin Basirun: Sibuk Kerja, Nanti Dibayar

Seperti terungkapnya mobil mewah Gubernur Kepri Nurdin Basirun menunggak pajak hingga angka Rp 32 juta. Begitu juga mobil Hummer milik Bupati Lingga Alias Wello menunggak pajak Rp 56 juta, mobil ini juga tersandung kasus di Mabes Polri. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews