Pemko Usulkan 93 Honorer K2 yang Lulus CPNS Jadi P3K

Pemko Usulkan 93 Honorer K2 yang Lulus CPNS Jadi P3K

Kepala BKPSDM Kota Batam, M Sahir. (Foto: Margaretha Nainggolan/batamnews)

Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan 93 honorer K2 yang telah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu masuk dalam bagian honorer K2 untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dalam penerimaan tahap I. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir mengatakan dengan ditambahnya 93 honorer K2 yang telah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 lalu maka total ada 336 honorer K2 yang diusulkan. 

“Awalnya ada 244 honorer K2, terus ditambah 93 honorer yang lulus CPNS,” ujar Sahir di Kantor Wali Kota Batam, Senin (11/2/2019). 

Sahir berdalih 93 honorer K2 yang dinyatakan lulus CPNS tidak diangkat menjadi PNS karena tidak memenuhi syarat. 

Sehingga pada penerimaan P3K, pihaknya mengusulkan ke Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPan-RB). 

“Total honorer yang kami usulkan ini berdasarkan organisasi tata laksana (ortal),” katanya. 

Namun sampai saat ini, Sahir menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat kuota formasi untuk P3K Kota Batam. Ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu sudah ada surat dari KemenPan-RB, akan tetapi itu masih berupa usulan.

Baca: Jalan Terjal 93 Honorer K2 Batam Perjuangkan Status PNS

Dari surat yang beredar, jumlah tenaga honorer eks K-II Kota Batam yang dapat mendaftar sebagai P3K, sebanyak 244 orang. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 235 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 4 orang.

“Itu dasarnya masih usulan, dasar kami terima pendaftaran itu apa? Kalau jelas dasar baru dibuka,” katanya. 

Maka dari itu, pihaknya telah mengumpulkan 336 honorer K2 untuk mensosialisasikan usulan tersebut. Sosiaslisasi ini dilakukan supaya tidak ada kesalahpahaman. 

“Nanti dipikir Pemko cuma diam-diam saja, ada peluang kok tak ditangkap, kami sudah mengusulkan,minta mereka bersabar sampai dibalas dari pemerintah pusat,” jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews