Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Bengkong

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Bengkong

Pelaku pembunuhan di Bengkong ditangkap, Senin (11/2/2019). (Foto: ist)

Batam - Yudha Lesmana (26) pelaku pembunuh Fitri Suryati tak berkutik saat dirinya dihadiahi timah panas oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang, Senin (11/2/2019) malam.

Pelaku dibekuk ditempat kosnya kawasan Bengkong Permai sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan apresiasi kepada jajarannya atas pengungkapan kasus tersebut yang dinilai begitu cepat dalam perkara kasus pembunuhan tersebut.

"Sangat cepat dan tanggap buat tim gabungan yang bekerja tanpa 1X24 jam hingga pelaku bisa dibekuk," tegas mantan Kapolda Maluku tersebut kepada batamnews.co.id, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Gadis Tionghoa Dibunuh Gara-gara Sarankan Teman Putuskan Cinta dengan Pelaku

Sementara itu Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki menuturkan, sejak dari olah TKP mencurigai satu nama tersangka yang telah diindentifikasi.

"Sejak sore udah kita buat tim gabungan untuk mengejar pelaku dan akhirnya bisa dibekuk kurang 1X24 jam," pungkasnya.

Fitri ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Bengkong Laut, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Fitri Dihabisi Secara Sadis, Dokter Temukan 10 Tusukan di Leher

(jim)

 

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews