AJI Tanjungpinang Usung Keranda Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

AJI Tanjungpinang Usung Keranda Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

Aksi damai AJI Tanjungpinang menolak remisi presiden bagi pembunuh jurnalis Radar Bali. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Remisi bagi I Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali, Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa menuai kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Di Tanjungpinang, anggota AJI merefleksikan penolakan dan kecaman itu dalam sebuah aksi damai di Lapangan Pamedan, Jumat (25/1/2019). Dalam aksi itu, para jurnalis mengusung keranda bertulisan "cabut remisi otak pembunuh wartawan". 

Usai mengusung keranda, puluhan jurnalis berorasi dan menyampaikan sikap di tepi jalan Pamedan, Tanjungpinang. 

"Pemberian remisi adalah bentuk kemunduran kebebasan pers," ujar Jailani, Ketua AJI Tanjungpinang. 

AJI Tanjungpinang meminta Presiden Joko Widodo mencabut kembali pemberian remisi kepada pelaku pembunuh jurnalis Radar Bali itu.

Koordinator aksi damai Charles Sitompul menambahkan remisi bagi pembunuh jurnalis bisa berpotensi membuat kasus itu terulang di kemudian hari.

"Kita tidak ingin jurnalis sebagai pilar ke empat negara ini kembali menjadi korban," ujarnya. 

Dalam aksi ini, jurnalis Tanjungpinang lebih banyak mengisi dengan diskusi. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan dari sejumlah anggota kepolisian.

(tan/adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews