Pelaku Usaha di Batam protes tiket pesawat

Tingginya Tiket Pesawat Bikin Bang Toyib Tak Pulang-pulang

Tingginya Tiket Pesawat Bikin Bang Toyib Tak Pulang-pulang

Aksi unjuk rasa para pelaku wisata di Batam Centre, Senin (11/2/2019). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Perwakilan dari setiap asosiasi yang tergabung dalam Forum Pelaku Pariwisata Kepri diundang melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Batam. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait dampak mahalnya harga tiket dan kebijakan bagasi berbayar, Senin (11/2/2019).

Rapat dengar pendapat ini didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Pimpinan Rapat Komisi II Marlon Brando dan anggota Komisi II lainnya.

Asosiasi Manager HRD, Sumiaty Marzuki mengatakan kebijakan ini sudah sangat mengancam ekonomi masyarakat. Tidak hanya pemilik usaha pariwisata, yang paling merasakan adalah masyarakat bawah. Banyak yang terancam kehilangan pekerjaan.

"Kebijakan ini kita tidak bisa anggap biasa, karena dampaknya luar biasa dan ekstrem sampai ke bawah. Bahkan pekerja pariwisata yang biasanya freelance banyak yang kehilangan pekerjaan," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah masih menganggap sepele hal yang mengancam keberadaan UMKM ini. "Karena kalau gerakan ini akan dianggap sepele, UMKM kita banyak yang tidak bisa membuat makanan karena tidak adanya pesanan," ungkapnya. 

Menurutnya perlu intervensi pemerintah terhadap kebijakan dari Airline Nasional. Sumiati sempat menyebutkan tingginya tiket pesawat juga menghadirkan meme tentang Bang Toyib. Tingginya tiket pesawat menjadi penyebab Bang Toyib tak pulang-pulang. 

"Jadi selama ini kita kira bang toyib itu ga pulang-pulang karena punya cemceman ternyata karena tingginya harga tiket,"

Ketua ASPPI, Irwandi Azwar mengatakan, adanya kebijakan tak berpihak ini juga berakibat pada maraknya promo dari maskapai luar negeri. Masyarakat beralih animonya pada wisata keluar negeri.

"Akibat dari kebijakan maskapai domestik menyebabkan maraknya promo tiket maskapai keluar negeri. Sehingga masyarakat lebih senang berlibur keluar negeri," katanya.


DPRD Batam bawa isu ke pusat

Foto: Johannes Saragih/Batamnews

Seluruh perwakilan anggota DPRD yang hadir dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Batam setuju dengan apa yang disampaikan Para Pelaku Pariwisata. 

Anggota Komisi II, Uba Ingan Sigalingging mengatakan apa yang dilakukan pemerintah dianggap sebagai bentuk larangan membawa oleh-oleh.

"Saya anggap ini pemerintah melarang warganya membawa oleh-oleh karena membiarkan kebijakan ini berlaku," ujarnya. 

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pelaku Pariwisata Kepri akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui gubernur dalam bentuk petisi.

"Aspirasi ini Insya Allah kami tindak lanjuti dengan atas nama masyarakat Kota Batam. Tindak lanjut nanti kita rekomendasikan ke pemerintah pusat dari Gubernur," katanya.

Nuryanto berharap aspirasi ini bisa dipertimbangkan pemerintah pusat. "Semoga aspirasi dan rekomendasi yang kita lakukan bisa segera dipertimbangkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Langkah yang dilakukan DPRD Kota Batam dalam menampung aspirasi ini merupakan usaha awal untuk menyampaikan keluhan masyarakat sebagai tugas wakil rakyat. 

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews