Eks-Karyawan McDermott Ditipu Koperasi, Ini Kata Manajer Philip NG

Eks-Karyawan McDermott Ditipu Koperasi, Ini Kata Manajer Philip NG

Kuasa hukum dan para eks karyawan Mc Dermott melaporkan pengurus koperasi Kawan Mc Dermott atas dugaan penggelapan ke Mapolda Kepri, Rabu (23/1/2019). (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Koperasi Kawan McDermott (KKM) dilaporkan oleh puluhan eks karyawan McDermott atas dugaan penggelapan uang pesangon ke Polda Kepri. PT McDermott Indonesia sendiri menegaskan jika KKM tidak berafiliasi dengan mereka.

Manager Asia Area Global Communications McDermott, Philip NG mengatakan, PT McDermott Indonesia tidak bertanggung jawab atas manajemen KKM. "Kami tidak bertanggung jawab atas perilaku dan kegiatan bisnisnya," kata Philip, Senin (31/1/2019).

Philip menyadari bahwa beberapa karyawan kami dan mantan karyawan kami telah meminjam pinjaman dari KKM, yang bersumber dari pinjaman KKM dari bank lokal di Indonesia. "Tetapi KKM telah gagal melakukan pembayaran ke Bank," katanya.

Namun PT McDermott Indonesia melalui Philip NG mengatakan akan siap bekerjasama dengan otoritasi. "Kami akan memberikan kerja sama penuh kepada otoritas untuk kasus-kasus yang melibatkan karyawan saat ini dan mantan karyawannya," ujarnya.

"Sebelumnya, serikat pekerja kami PTMI Union beserta 52 orang mantan karyawan PTMI telah melakukan pelaporan kepada polisi," sebut dia.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews