Kadin Batam Datangi Kantor KPK, Ada Apa?

Kadin Batam Datangi Kantor KPK, Ada Apa?

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukuk menyerahkan berkas kepada staf KPK di Jakarta. (Foto: istimewa)

Batam - Sejumlah pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (30/1/2019). 

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukuk mengatakan kedatangan mereka untuk memenuhi undangan lembaga antirasuah itu untuk memberikan pemaparan berbagai permasalahan di Batam. 

"Khususnya terkait rencana perubahan kedua terhadap PP nomor 46 tahun 20017 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam," ujar Jadi kepada Batamnews.co.id.

Dalam kesempatan tersebut, Jadi menyampaikan beberapa poin yang berkenaan kondisi terkini Batam, seperti kondisi ekonomi. 

"Kami juga diminta masukan dan informasi di Batam, dan setelah itu kami menyerahkan masukan tersebut ke KPK," katanya. 

Dari pemaparan yang disampaikan oleh pihaknya, KPK baru mengetahui jika Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam telah berganti. 

Seperti diketahui, KPK juga mempunyai tugas untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana tercantum di pasal 14 UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Tugas monitoring itu diantaranya, melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintah;

Kemudian memberi saran kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintah untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian,, sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi korupsi;    

Serta melaporkan  kepada Presiden Republik Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Badan Pemeriksa Keuangan, jika saran Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai usulan perubahan tersebut tidak diindahkan.

"KPK akan melakukan rapat internal dan menyampaikan rekomendasi kepada presiden dan menko perekonomian," kata dia. 

Selain itu pada kesempatan itu, KPK juga menginformasikan bahwa saat ini lembaga tersebut telah melakukan kajian terhadap status Free Trade Zone (FTZ) dan rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. 

"Dan KPK selalu memonitoring Batam, khususnya yang menyangkut perizinan," ucapnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews