Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal

Perahu boat yang akan dipakai menyusup ke Malaysia membawa TKI Ilegal menjadi barang bukti. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Utara (Binut) menggagalkan pengiriman calon TKI ilegal ke Malaysia. Mereka terjaring aparat saat berkumpul di Pinggiran Sungai Mangrove, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana mengatakan kepolisian berhasil mengamankan 5 TKI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan Boat Pancung di Desa Sebong Lagoi.

"5 TKI yang kita amankan adalah Lalu Abdul Hafif, Sainin, Randi, Muhammad Suryawan dan Habibi," ujarnya.

Terungkapnya kasus pengiriman TKI ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Binut dari seorang informan.

 

Setelah menangkap tekong kapal, polisi juga meringkus 4 tersangka lain yang berperan dalam penyelundupan TKI ilegal dari Bintan ke Malaysia. (Foto: Ary/Batamnews)

Pengiriman itu dilakukan dengan menggunakan boat pancung. Dari informasi itulah Unit Reskrim Polsek Binut melakukan penyelidikan dan akhirnya Jumat 25 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WIB langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

"Saat di lokasi yang diamankan 6 orang. Mereka adalah 1 orang tekong boat pancung dan 5 orang lagi TKI," jelasnya.

Mereka dibawa ke Mapolsek Binut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengembangan didapatkan kembali 4 pelaku lainnya yang mengurus bisnis pengiriman TKI tersebut.  

"Jadi pelakunya ada 5 yaitu AMR, CRW, SA, AM, dan JH. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda seperti AMR dan AM, keduanya sebagai tekong TKI," katanya.

Akibat terlibat pengiriman TKI secara ilegal. Maka 5 orang pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun  2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Selain pelaku, juga berhasil disita barang bukti dari tangan mereka. Yaitu sejumlah uang, paspor, tiket kapal, boat pancung dan beberapa unit ponsel," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews