Pemprov Kepri Segera Luncurkan Aplikasi SIMANJA, Apa Itu?

Pemprov Kepri Segera Luncurkan Aplikasi SIMANJA, Apa Itu?

Kadis Kominfo Kepri, Drs Zulhendri, M.Si sedang melihat data yang ditampilkan pada layar di Kepri Smart Province (KSP). (foto: istimewa)

Tanjungpinang - Pemprov Kepri bakal segera meluncurkan SIMANJA. Sistem Informasi Manajemen Kinerja (SIMANJA) ini bakal digunakan untuk menghitung tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri.

“Rencananya akan diluncurkan pada 11 Februari mendatang. Bersamaan dengan Pameran IT yang akan digelar pada 11-13 Februari,” ujar Drs. Zulhendri, M.Si, Kadis Kominfo Provinsi Kepri di Kepri Smart Province (KSP), Rabu (23/1).

Berdasarkan Pergub Kepri  nomor 80 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, perhitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) berdasarkan prestasi kerja pegawai dengan bobot 40 persen dan perilaku kerja dengan bobot 60 persen.

Kinerja dinilai berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing individu, serta tugas tambahan. Dengan demikian setiap bulan PNS diharuskan mengunggah pekerjaan setiap hari ke SIMANJA. Namun akan lebih mudah jika diunggah setiap hari.

“Kalau pekerjaan sehari-hari diunggah, tidak sampai satu menit sudah selesai, selama jaringan internet baik. Tapi kalau menggunakan jaringan internal atau kabel LAN di Dompak, tidak akan ada masalah,” sebut Muhammad Yunus, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi.

SIMANJA juga tidak akan mengalami masalah jika dikunjugi banyak akun dalam waktu bersamaan. Tim dari Dinas Kominfo Kepri telah mengantisipasi bila sekitar 3500 PNS di lingkungan Pemprov Kepri login secara bersamaan.

Saat ini SIMANJA baru dapat diakses melalui perangkat desktop saja. Namun kedepan akan dapat diakses melalui aplikasi android. “Saat ini mobile programmer kami sedang menyiapkan aplikasinya. Kedepan walaupun tidak sedang berada di kantor, bisa upload kinerja harian dengan mudah,” tambah Yunus.

Sistem serupa juga dipergunakan oleh BKN (Badan Kepegawain Negara) untuk menghitung tunjangan kinerja. Beberapa daerah di Kepri juga menerapkan sistem serupa. Sedangkan untuk perhitungan perilaku kerja, Pemprov Kepri sejak tahun lalu telah menggunakan e-disiplin.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews