Sultan Muhammad V Turun Takhta, Malaysia Pilih Raja Baru

Sultan Muhammad V Turun Takhta, Malaysia Pilih Raja Baru

Kuala Lumpur - Malaysia memilih raja baru menyusul turun takhtanya Sultan Muhammad V, sebelum berakhirnya masa jabatan.

Posisi raja di Malaysia, yang dikenal sebagai Yang dipertuan agung, biasanya dipilih setiap lima tahun. Akan tetapi, Sultan Muhammad V turun takhta pada Januari setelah dua tahun.

Seperti dilansir BBC, Sultan Abdullah dari Pahang diperkirakan akan dilantik sebagai raja baru Malaysia pada 31 Januari.

Sebelum Muhammad V, belum ada raja Malaysia yang lengser dari takhta sejak negeri jiran meraih kemerdekaan dari Inggris lebih dari 60 tahun lalu.

Untuk menggantikannya, ada sebuah mekanisme yang harus dijalankan.

Pada November 2018, Sultan Muhammad V mengajukan cuti medis. Tetapi foto yang beredar di media sosial menunjukkan pernikahannya dengan mantan Miss Moskow di ibu kota Rusia.

Muhammad V, yang berusia 47 tahun ketika dilantik, kala itu dipandang eksentrik dan pecinta olahraga ekstrem.

Pengunduran dirinya sangat mengejutkan bagi Kerajaan Malaysia yang merupakan satu-satunya monarki di dunia dengan sistem rotasi kepemimpinan.

Peran Yang dipertuan Agung ditetapkan pada 1957 ketika Federasi Malaya dinyatakan merdeka oleh Kerajaan Inggris.

Ada sembilan penguasa Melayu kala itu yang membentuk 13 negara bagian yang kemudian menjadi Malaysia. Para penguasa ini dipilih sebagai raja berdasarkan sistem bergilir oleh Majelis Raja-Raja.

Majelis Raja-Raja merupakan dewan yang terdiri dari sembilan penguasa Melayu serta gubernur dari empat negara bagian.

Namun, dalam pemilihan Yang dipertuan Agung, hanya sembilan sultan yang akan memilih.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews