KPPAD dan Kemenag Lingga Jalin MoU Pendidikan Pranikah

KPPAD dan Kemenag Lingga Jalin MoU Pendidikan Pranikah

Kepala Kanwil Kemenag Lingga, Edi Batara (Kiri) dan Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal (Kanan) usai menandatangani MoU pendidikan pranikah untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam rumah tangga (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga menjalin MoU dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lingga, tentang upaya peningkatan pemahaman perlindungan anak kepada masyarakat melalui pendidikan pranikah calon pengantin di KUA se-Kabupaten Lingga, Rabu (23/1/2019).

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, kekerasan terhadap anak dan rumah tangga merupakan masalah dan musuh bersama. Maka dari itu, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini.

"Fungsi KPPAD salah satunya sebagai mediator dalam permasalahan anak. Maka harapan kami, angka kekerasan terhadap anak, kasus perceraian dan pernikahan anak usia dini bisa diturunkan di Lingga," kata Encek usai penandatanganan MoU.

Ia menjelaskan, kerjasama dengan Kemenag Lingga tersebut juga pernah dilakukan KPPAD mulai Agustus 2016 hingga 28 Juni 2018 lalu. Maka, di priode kali ini kembali dilanjutkan yakni mulai Januari 2019 hingga Desember 2023.

"Jadi MoU yang kali ini kami lakukan full satu priode masa kerja kami yaitu 5 tahun," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Lingga, Edi Batara mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan hasil diskusi singkat beberapa waktu lalu yang sudah dilakukan Kemenag dengan KPPAD.

"Usaha yang kami laksanakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan upaya kita untuk melaksanakan program yang sasarannya sangat jelas, yaitu anak," ucap Edi.

Usai penandatanganan MoU tersebut, dilakukan penyerahan buku khotbah Jumat yang sudah disusun oleh KPPAD untuk disampaikan kepada masjid se-Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews