Puluhan Wanita Penghibur yang Diusir dari Anambas Dipulangkan dengan KM Bukit Raya

Puluhan Wanita Penghibur yang Diusir dari Anambas Dipulangkan dengan KM Bukit Raya

KM Bukit Raya yang mengantar kepergian para wanita penghibur di Anambas (Foto: Batamnews)

Batam - Sebanyak 34 wanita penghibur diusir warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Polisi dan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Anambas terpaksa mengirim mereka menggunakan kapal laut KM Bukit Raya, Jumat (18/1/2019) pukul 14.00 WIB.

Pihak Polda Kepri menjelaskan, para wanita penghibur tersebut hasil penertiban Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas. 

"Mereka dipulangkan dengan KM Bukit Raya," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga.

"Naik lewat pelabuhan Berhala Kelurahan Letung dengan pengawalan petugas keamanan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP," imbuh Erlangga.

Erlangga menambahkan, pemulangan itu didampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas. Total berjumlah 38 orang.

Kehadiran para wanita penghibur ini sempat membuat resah warga Kecamatan Jemaja pada Rabu (16/1/2019) pukul 13.30 WIB. Puluhan ibu rumah tangga pun mendesak pemerintah menutup cafe remang-reman dan mengusir para wanita penghibur tersebut.

Mereka sempat berkumpul di Masjid Al - Kausar Letung. Pemerintah dan polisi bergerak cepat dan menindaklanjuti desakan masyarakat tersebut.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews