Dua Pegawai PLN Kena OTT Tim Saber Pungli Polres Anambas

Dua Pegawai PLN  Kena OTT Tim Saber Pungli Polres Anambas

Dua pegawai PLN yang terkena OTT Polres Anambas (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Dua orang pegawai PT PLN (Persero) Kabupaten Anambas terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Anambas, Kepulauan Riau, Senin (26/11/2018).

Diduga dua orang pegawai itu meminta uang tambahan saat pemasangan daya baru listrik. 

Keduanya adalah Muhammad Amir (33), yang berdomisili di Teluk Sunting RT 002 RW 001 Kecamatan Siantan Tengah, pegawai PT Dredolf Biro pembangkit listrik di PLN Kepulauan Anambas, dan Ida Lela (31) warga Teluk Redang RT 004 RW 002 Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas. Ida diketahui sebagai pegawai Out sorcing Di PLN Kepulauan Anambas.

"Keduanya berstatus tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga kepada awak media, Selasa (27/11/2018) pagi.

Keduanya dijerat Pasal 378 dan/atau pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara dan atau ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews