Polisi Tangkap Pelaku Pemeras Pejabat Setwan Kepri di Parkiran

Polisi Tangkap Pelaku Pemeras Pejabat Setwan Kepri di Parkiran

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Polisi menangkap AL, pelaku pemerasan terhadap seorang pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri. Pemerasan yang dilakukan AL dengan modus menjadi wartawan.

Polisi menciduknya saat berada diparkiran gedung dewan usai mengantongi uang hasil perasan terhadap korbannya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,  AKP Efendri Ali membenarkan hal ini. Menurutnya tersangka sudah ditahan.  "Benar sudah mendekam di saat ini sudah ditahan di sel," kata Ali, Kamis (17/1/2019).

Ali mengatakan penyidikan masih dilakukan hingga saat ini. Pihaknya masih mendalami modus pelaku yang mengaku wartawan tersebut.

Pemerasan ini berawal dari sebuah berita di media tempat AL bekerja yang mengupas mengenai anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Kepri yang diduga diselewengkan.

Dalam laporan media tersebut, ada sekitar Rp 11 miliar anggaran DPRD Provinsi tahun anggaran 2018 untuk publikasi yang diduga tidak disalurkan.

Ia menyebutkan, dana tersebut dihabiskan Kabag Humas dan Protokoler Benito Masnura. Kabar ini dibantah Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak membantah hal itu.

Namun ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai dana publikasi yang dilaporkan diselewengkan. "Itu beritanya tidak benar," ujar Jumaga kepada batamnews.co.id.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews