Kadinkes Keluhkan Aturan yang Perlambat Suplai Obat ke Karimun

Kadinkes Keluhkan Aturan yang Perlambat Suplai Obat ke Karimun

Ilustrasi.

Karimun - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun. Rachmadi tak menampik jika pengiriman suplai obat-obatan dari Batam ke Karimun selalu terlambat awal sejak beberapa waktu lalu.

Obat yang dikirim tersebut melalui tahapan proses kepabeanan Bea dan Cukai, yang menurutnya harus dipersingkat lagi.  "Aturannya seperti apa kita tidak tau. Tapi kenyataan barang-barang masuk agak susah," kata Rachmadi, Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, proses pengiriman yang terlambat berasal dari sistem yang ada di Bea Cukai Batam.  "Itu bukan aturan di Karimun tapi aturan di Batam. Kalau di Karimun mungkin kitalah yang minta bantu bagaimananya," ujarnya.

Untuk mengantisipasinya, Rachmadi mengimbau kepada pihak Pedagang Besar Farmasi (PBF) dapat mencari solusinya di Kota Batam.

Karena obat-obatan untuk rumah sakit, Dinas Kesehatan, apotik dan toko obat di Kabupaten Karimun umumnya dikirim dari Kota Batam.

Rachmadi mengatakan pihaknya meminta dispensasi kepada pihak terkait lantaran menyangkut barang-barang yang sifatnya darurat.

"Secara umum saya menganjurkan kepada teman-teman apotik dan PBF mencari solusi. Kita mengimbau ke distributor obat untuk meminta dispensasi karena harus cepat," ujarnya.

Rachmadi melanjutkan, pihak rumah sakit juga harus terpaksa menjemput obat-obatan ke Batam. Karena obat yang dibutuhkan bersifat darurat dan tidak bisa disamakan dengan barang lainnya.

"Harus betul-betul terkondisi sekali kalau sudah emergensi. Obat itu jangan diterapkan seperti barang lainnya. Memang untuk teknis saya tidak mengetahui, cuma terkadang pihak rumah sakit menjemput sendiri," kata dia.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews