Proses Kepabeanan Hambat Pasokan Obat di Karimun

Proses Kepabeanan Hambat Pasokan Obat di Karimun

Ilustrasi.

Karimun - Sejak setahun terakhir, pemilik apotek dan toko obat di Karimun mengeluhkan lambatnya proses pengiriman obat-obatan. Akibatnya, ketersediaan obat sering terkendala lambatnya pasokan.

Disinyalir, lambannya proses pengiriman obat ini dikarenakan proses kepabeanan di Bea dan Cukai. Obat yang harusnya bisa sampai dalam kurun waktu empat hingga lima hari, menjadi molor.

"Sudah dari awal 2018 kondisi seperti ini. Sebelumnya, kalau kita pesan empat atau lima hari sudah sampai. Sekarang lama, katanya karena lama di Bea dan Cukai," kata Rianto, salah satu pemilik apotek di Karimun, Rabu (16/1/2019).

Lamanya pengiriman, imbuh Rianto, juga berimbas kepada kualitas barang yang diterima. Tak jarang, obat-obatan yang dipesan ini sampai dalam kondisi rusak.

Mereka mengaku bahwa bisnis itu mengantongi izin. Kemudian tidak asal menjual kalau tidak ada resep dokter.

"Dulu tak pernah begitu. Sekarang susah sekali. Sudah lah lama sampainya, barang pun rusak. Lagian barang kita obat-obatan yang dibutuhkan orang. Kita pun lurus pakai jalur resmi," ujar dia.

Umumnya, apotek, toko obat dan bahkan rumah sakit dan Dinas Kesehatan di Karimun memesan obat dari distributor-diatributor farmasi resmi yang berada di Kota Batam.

Dari informasi, ternyata keterlambatan terjadi pada saat Pedagang Besar Farmasi (PBF) selaku distributor resmi atau pihak ekspedisi pengiriman barang mengurus perizinan ke pihak Bea dan Cukai Batam. 

Pihak PBF di saat mengurus permintaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun membenarkan kondisi tersebut.

Sumber yang tak mau disebutkan namanya ini mengatakan pengurusan izin dokumen FTZ 01 dan 03 memakan waktu cukup lama sekarang ini. 

"Dokumen itu semacam dokumen pengiriman yang harus kita urus di Bea dan Cukai. Dulu paling lama empat hari sampai seminggu saja. Kalau sekarang sampai dua bulan," ucap dia.

Keterlambatan pengiriman obat-obatan itu tidak hanya membuat pengusaha apotek resah, bahkan keterlambatan obat juga berimbas kepada rumah sakit.

"Desember lalu RSUD ada minta obat untuk emergency. Bapak direkturnya langsung menelepon ke bea cukai karena memang butuh. Bahkan pihak RSUD pernah jemput langsung ke Batam karena memang butuh cepat," sebutnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews