Akhirnya 4 Rumah Sakit di Batam Aktif Layani BPJS Lagi

Akhirnya 4 Rumah Sakit di Batam Aktif Layani BPJS Lagi

Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: Ilustrasi)

Batam - Empat rumah sakit di Batam yang sebelumnya putus kontrak kerjasama dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait akreditasi, saat ini sudah bisa melayani pasien BPJS lagi.

Setidaknya hampir 10 hari terhitung sejak 1 Januari 2019, 4 rumah sakit tersebut sudah putus kontrak.

Namun, demi menjamin peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Batam, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengajukan permohonan perpanjangan ke Kementerian Kesehatan. Rekomendasi pun diberikan untuk hal itu.

Itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh BPJS Batam Nomor 54/II-03/0119, Batam (10/1/2019).  

Disebutkan bahwa perihal rekomendasi Kementerian Kesehatan (Nomor Surat HK.03.01/Menkes/18/2019) terhadap rumah sakit yang belum terakreditasi untuk perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Batam.

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi mengatakan, terhitung mulai tanggal 10 Januari 2019 RS Graha Hermine di Batuaji, RSIA Griya Medika, RSIA Frishdy Angel dan RS St Elisabeth di Seilekop Sagulung sudah bisa kembali melayani BPJS. Keempatnya sudah terakreditasi C. " RS itu dapat melayani kembali melayani peserta JKN-KIS," jelas Irfan, Batam (11/1/2019).

(sya)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews