Disduk Batam Ajukan 38 Ribu Blangko KTP ke Kemendagri

Disduk Batam Ajukan 38 Ribu Blangko KTP ke Kemendagri

Kepala Disdukcapil Kota Batam Said Khaidar.

Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Batam mengajukan 38 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pemerintah pusat untuk tahun 2019 ini. Angka ini diharapkan bisa dipenuhi oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Kepala Disdukcapil Kota Batam Said Khaidar saat ditemui menjelaskan, meskipun kuota blangko KTP sudah diajukan, namun blangko KTP 2018 tetap masih ada.

“Tapi jumlahnya terbatas tapi saya jaga-jaga. Jadi bukan saya sengaja membatasi,” ujar Said, Senin (7/1/2019).

Said menyebutkan, di tahun 2019 ini pihaknya berharap pengiriman blangko KTP ini tidak seperti tahun 2018 lalu. Dimana jumlah blangko yang didapatkan hanya dalam jumlah kecil yang harus dibagikan ke 12 kecamatan yang ada di Kota Batam.

"Kita sudah ajukan, dan dari pusat sudah menyuruh kita untuk mengambilnya," kata Said.

Said menjelaskan, nantinya selain menyebar blangko tersebut ke kecamatan-kecamatan, pihaknya juga tetap menyediakan stok blangko untuk antisipasi jika ada kejadian darurat yang membutuhkan tersedianya blangko KTP.

"Saya juga pegang sedikit untuk kemungkinan ada yang membutuhkan, jumlah yang kita dapatkan dari pusat kita langsung bagi ke kecamatan," ucap Said.

Sementara itu, untuk arus perpindahan massa yang keluar maupun masuk ke Batam sepanjang 2018, dilihat dari jumlah pengajuan surat pindah, cenderung seimbang. Tidak ada peningkatan signifikan baik yang masuk maupun yang keluar Batam.

Pada Januari 2018 lalu ada 2.469 permohonan pindah keluar Batam, sementara untuk permohonan masuk ke Batam ada 2.490, angka ini hanya berselisih 21 permohonan.

"Yang agak banyak itu pada Juli (Juli 2018) ada selisih sekitar 400 permohonan orang datang ke Batam. Itu karena faktor Lebaran dan permohonan pindah sekolah," kata Said.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews