Polisi Tangkap Oknum Honorer Bea Cukai Karimun

Polisi Tangkap Oknum Honorer Bea Cukai Karimun

Wa, (baju kuning) oknum honorer BC Karimun yang menjadi tersangka penganiayaan. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Wa (36) seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Kanwil DJBC Khusus Kepri ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, dengan laporan penganiayan.

Korban yang melaporkan ialah Armin Anwar, seorang warga sipil. Wa dilaporkan melakukan penganiayaan di sebuah tempat hiburan malam di PUB Karaoke Satria Jalan A Yani Kelurahan Tanjungbalai Kota, Minggu (6/1/2019) dinihari.

Sebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku sama-sama berada di lokasi kejadian. Mereka terlibat cek-cok dan terlibat perkelahian. Ia memukul lawannya menggunakan gelas minuman.

"Korban yang tidak senang dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan perbuatan itu ke SPKT Polres Karimun. Pelaku diketahui seorang PLH Bea dan Cukai dan kini telah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik.

Penangkapan terlapor dilakukan di Kantor Kanwil Bea dan Cukai.  Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung berkoordinasi dan meminta Wa untuk dibawa kembali Karimun. "Kita cari datanya, setelah dapat diketahui dia sedang ikut patroli di laut," kata dia.

Polisi selanjutnya langsung melakukan interogasi, dan setelah dilakukan pemeriksaan sementara Wa mengakui telah melakukan penganiayaan terhada korban di tempat hiburan malam. "Sudah kita amankan, sekarang masih dalam penyelidikan kita," kata Lulik.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews