Satwa Langka Hutan Mata Kucing Dipindahkan, Pengelola Sedih

Satwa Langka Hutan Mata Kucing Dipindahkan, Pengelola Sedih

Beruang yang ada di Kawasan Hutan Lindung Mata Kucing akan dipindahkan ke Taman Safari Lagoi, Bintan (Foto:Dyah/Batamnews)

Batam - Tahun ini ada beberapa satwa tidak akan terlihat di Mata Kucing. Satwa Langka di kawasan wisata hutan lindung tersebut akan dipindah dari area wisata alam tersebut ke Taman Safari Lagoi, Bintan.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam, Purwanto mengatakan, pengambilan atau pemindahan satwa langka tersebut dilakukan karena adanya lembaga konservasi satwa yang lebih memadai.

“Dulu diperbolehkan karena tidak ada safari, tapi setelah ada, kita harus mengikuti peraturan hukum yang ada,” kata Purwanto.

Padahal, adanya satwa tersebut merupakan daya tarik tersendiri untuk kawasan wisata hutan lindung tersebut. Satwa langka ini sudah belasan tahun menghiasi Kawasan Wisata Hutan Lindung Mata Kucing.

Purwanto mengaku, jika ada beberapa hewan langka di Kawasan Wisata Mata Kucing, merupakan titipan dari BKSDA.

“Beberapa hewan tersebut memang ada yang kami titpkan di sana karena kami tidak mempunyai tempat yang memadai seperti Beruang. Tapi kan sudah ada Safari, jadi kita harus mengikuti peraturan untuk memindahkannya dari Mata Kucing,” ujarnya.

Adapun peraturan yeng menjadi acuan bagi BKSDA Kota Batam adalah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 92/ Menlhk/Setjen/ Kum.1/ 6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sosialisasi terkait pengambilan satwa langka dari Hutan Lindung Mata Kucing, diakui Purwanto sudah dilakukan sejak tahun 2018. BKSDA juga sudah beberapa kali bertemu dengan pengelola terkait pengambilan satwa tersebut.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan Bu Netty dan beliau juga paham tentang peraturan hukum ini, lagi pula sosialisasi ini sudah kami lakukan dari beberapa bulan lalu,” ucapnya.

Menyadari kurangnya payung hukum yang dimilikinya untuk mempertahankan satwa yang selama ini dirawatnya, Netty mengaku pasrah terhadap keputusan tersebut.

"Saya ikhlas karena ini memang sudah ada undang-undangnya," kata Netty.

Ia mengatakan, kesediahan pasti ada karena semua satwa dan pepohonan yang dirawatnya memiliki kedekatan batin dengannya. "Saya sudah menganggap mereka ini keluarga saya, sering juga saya ajak pohon dan satwa ini ngobrol," tuturnya.

Satwa Langka di Kawasan Wisata Hutan Lindung Mata Kucing, rencananya akan dipindahkan ke Taman Safari Lagoi Bintan. Pihak BKSDA belum bisa memberikan tanggal pasti pengangkutan satwa tersebut karena belum melakukan pendataan.

“Kami belum tau pasti ada berapa satwa dilindung di Wisata Mata Kucing, Setelah didata, baru kita akan melakukan pengambilan,” kata Purwanto.

(das)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews