Pembobol Rumah di Tanjungpinang Dibekuk di Batam, Kaki Pelaku Ditembak
Pelaku pembobolan rumah di Tanjungpinang berhasil diamankan dengan cara ditembak di bagian kaki oleh aparat kepolisian (Foto:Adi/Batamnews)
Tanjungpinang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menembak kaki dua pelaku spesialis pembobolan rumah di Tanjungpinang. Mereka yang juga residivis kasus curanmor itu dibekuk saat ingin melarikan diri di daerah Nongsa, Batam, Kamis (3/1/2019).
Baca: Polisi Tembak Pelaku Pembobol Rumah di Tanjungpinang
Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, di lapangan, kedua pelaku diduga telah melakukan pembobolan beberapa rumah di Kota Gurindam. Baru-baru ini salah satu rumah Jaksa di Kejati Kepri pun disikat.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali menuturkan, penyidik masih mendalami kedua pelaku pembobol rumah ini. Namun, ia belum bisa menjelaskan apakah kedua pelaku terlibat pembobolan rumah Jaksa Kepri di Perumahan Pinang Hijau atau tidak.
"Masih didalami, nanti kami rilis, sabar ya," kata Efendri, Jumat (4/1/2019).
Pantauan di lapangan, tampak kedua pelaku merintih kesakitan karena bersarangnya timah panas di bagian kaki kanan saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
(adi)
Komentar Via Facebook :