Pria Bangladesh Bunuh Perempuan WNI di Hotel Geylang Singapura

Pria Bangladesh Bunuh Perempuan WNI di Hotel Geylang Singapura

Ilustrasi.

Singapura - Pria Bangladesh diadili setelah dituduh membunuh seorang perempuan Indonesia di Hotel Golden Dragon di Geylang, Singapura.

Insiden pembunuhan Nurhidayati Wartono Surata terjadi pada 30 Desember 2018 lalu. Pelaku teridentifikasi sebagai WN Bangladesh Ahmed Sali.

Keterangan Pengadilan Singapura pada (2/1/2019), Ahmed dikenai dakwaan pembunuhan. Jika terbukti bersalah Ahmed akan divonis mati.

Sementara itu Kepolisian Singapura menyatakan, baik Ahmed dan Nurhidayati saling mengenal. Namun, tidak diketahui apakah mereka pasangan resmi atau bukan.

Pembunuhan tersebut terungkap usai kepolisian menemukan jenazah Nurhidayati terbujur kaku di hotel tempatnya menginap.

Petugas medis yang memeriksa jenazah tersebut mengungkap bahwa perempuan itu tewas di lokasi kejadian. Ditemukan bekas cekikan di leher dan luka memar di tangannya.

Polisi berhasil membekuk terduga pelaku 14 jam setelah jenazah Nurhidayati ditemukan.

Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya mengatakan jenazah Nurhidayati akan segera dipulangkan ke Indonesia.

"Rencananya besok," sebut Ngurah, Rabu (2/1/2018).

Terkait persidangan terhadap pelaku pembunuhan Nurhidayati, Ngurah memastikan pihak KBRI sudah memantau dan akan mengambil sikap dalam beberapa mendatang.

"Kita sedang siapkan, setelah kita lakukan pantauan, koordinasi dan tindak lanjut dalam 2 hari terakhir," tutur Ngurah.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews