Mandala Sudutkan Juragan Sabut Kelapa Soal Sawah, Kades Sei Besar Malu

Mandala Sudutkan Juragan Sabut Kelapa Soal Sawah, Kades Sei Besar Malu

Kepala Desa Sungai Besar, Nazaruddin (Foto:ist/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Lingga - Kepala Desa (Kades) Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Nazaruddin mengaku sedih dan malu atas macam-macam tuduhan yang dilontarkan oleh akun Facebook Mandala Pancur terhadap Ady Indra Pawennari dan Bupati Lingga, Alias Wello. Ia siap bersaksi di pengadilan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

"Jika diminta, saya siap bersaksi di pengadilan. Saya tahu persis bagaimana jiwa pak Ady itu membantu kami dengan menggunakan uang pribadi. Waktu pertama kali sawah ini dibangun, beliau dan timnya tidur di kantor desa. Ia jaga betul sawah itu, jangan sampai gagal," kata Nazaruddin belum lama ini.

Ia menambahkan, sewaktu masalah pencetakan sawah di Sungai Besar dilaporkan oleh LSM Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah ke KPK dan Kejaksaan Tinggi Kepri, dirinya bolak balik diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri, Polda dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Alhamdulillah, tuduhannya malah berbalik. Karena kami memang tak ada masalah. Masa orang mau bantu kampung kita dicari-cari kesalahannya. Yang pasti, sejak sawah ini ada di Sungai Besar, dampak sosial ekonominya sangat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Ia mengaku, tuduhan akun Facebook Mandala Pancur yang menyebutkan proyek percontohan pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, tidak membawa manfaat bagi masyarakat. Ia menilai, itu adalah pernyataan pribadi dan bukan cerminan sikap masyarakat Desa Sungai Besar.

"Kami masyarakat Desa Sungai Besar, sangat senang dengan adanya pencetakan sawah yang dibiayai secara pribadi oleh pak Ady Indra Pawennari dan pak Alias Wello. Dulu, desa kami ini langganan kebakaran dan banjir setiap tahun," ucapnya.

Begitu juga soal tenaga kerja, jelas Nazaruddin, sejak awal pembukaan sawah, pembajakan, penanaman hingga panen, semua melibatkan masyarakat Desa Sungai Besar. Begitu juga hasilnya, meski belum banyak, tapi semuanya sudah merasakan beras dari sawah tersebut.

"Kami masyarakat Sungai Besar, tak pernah ada masalah dengan sawah ini. Kalau dibilang perusahaan lepas tangan, tak ada hubungannya. Ini kan bantuan pribadi. Tanah milik masyarakat. Jadi, setelah sawahnya berhasil, masyarakat pemilik tanah merasa sudah mampu dan minta mau garap sendiri sawahnya," katanya.

Diketahui, Tauke atau Juragan sabut kelapa, Ady Indra Pawennari didampingi 2 pengacaranya dari Kantor Hukum M.I. Kelana & Associates, Mohammad Indra Kelana, SH dan Syukrianto, SH mendatangi Mapolres Lingga di Dabo Singkep, Jumat (28/12/2018).

Eksportir sabut kelapa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Sabut Kelapa Indonesia (AISKI) ini melaporkan akun Facebook Mandala Pancur yang dianggap menyebarkan berita bohong yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik dirinya dan perusahaannya PT. Multi Coco Indonesia.

Laporan Ady ke Polres Lingga tersebut tercatat dengan Nomor : LP - B/ 18/ XII/ 2018/ Kepri/ SKPT - Res Lingga, tanggal 28 Desember 2018, ditandatangani Kepala SPKT III Polres Lingga, Ipda Agus Marianto.

(ruz)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :