Praktik Perdukunan Cabul di Batuaji

Dukun MAZ Diduga Tumbalkan Anak, Istri dan Iparnya, Polisi Buru Salah Satu Klien

Dukun MAZ Diduga Tumbalkan Anak, Istri dan Iparnya, Polisi Buru Salah Satu Klien

Salah satu ritual praktik perdukunan yang diduga berbau cabul di Batu Aji Batam. Foto diambil salah seorang korban yang merekam secara diam-diam. (Foto: ist)

Batam - Pasca-ditangkapnya MAZ, yang diduga menjalankan praktik perdukunan cabul di Batuaji,

Penyidik unit VI Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mengejar para klien praktik MAZ. Klien ini adalah mereka yang mendapat layanan praktik dengan melakukan hubungan badan dengan wanita yang disediakan MAZ.

Parahnya wanita-wanita yang ditumbalkan MAZ untuk kliennya yakni istri, anak dan adik iparnya. MAZ sudah ditahan polisi, Sabtu (17/11/2018) lalu

Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan saat ditemui batamnews.co.id mengatakan pihaknya menahan MAZ warga perumahan Prima Garden Blok L nomor 13, Batuaji.

"Kami amankan sekitar pukul 20. 00 WIB," ujar Andri.

Andri menambahkan, untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah ada 5 orang yakni Er (korban), Nr kakak kandung korban yang mana istri pelaku, Ad anak kandung pelaku, Wl, dan Tr adik istri pelaku.

MAZ bisa dijerat Pasal 2 UU RI no 21 th 2007 tetang TPPO jika terbukti kuat melakukan tindakan tersebut. Barang bukti yang sudah diamankan polisi berupa dua unit hp.

Penyidik unit PPA sedang melakukan pengejaran terhadap pelanggan MAZ, agar polisi bisa mendapat keterangan lebih lengkap.

"Saat ini penyidik unit PPA sedang melakukan pengejaran terhadap salah satu kliennya untuk kami periksa," tambahnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews