Narkoba Meningkat di Tanjungpinang, 25 Persen Kasus Tak Selesai
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat memberikan laporan penyelesaian kasus kriminal selama 2018. (Foto: Afriadi/Batamnews)
Tanjungpinang - Terdapat 108 tersangka kasus narkoba yang diringkus Polres Tanjungpinang selama 2018, 12 diantaranya berjenis kelamin wanita dan sisanya 96 tersangka pria.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, tahun 2018 catatan kasus narkoba di Tanjungpinang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2018 ada sebanyak 73 kasus narkoba dengan penyelesaian 55 kasus (75 persen). Sedangkan tahun sebelumnya ada sebanyak 55 kasus dengan penyelesaian 100 persen," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Rabu (2/1/2019).
Hal ini menjadi atensi pihaknya dalam melakukan pencegahan tindak pidana narkoba. Kedepan Polres Tanjungpinang ditegaskannya akan lebih gencar lagi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahayanya narkoba.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat namanya narkoba, karena dampak sangat berbahaya, selain terhadap diri sendiri dan juga orang terdekat," ujarnya.
Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Rahmadhanto menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam memerangi dan berantas peredaran narkoba di Tanjungpinang. "Tak ada pandangan bulu, siapa pun itu tetap kami tangkap pelakunya," tegasnya.
Baru-baru ini Satreskoba Polres Tanjungpinang juga menciduk tiga anggota mereka yang terlibat mengedarkan pil ekstasi di tempat hiburan malam.
(adi)

Komentar Via Facebook :