Catatan Akhir Tahun 2018: Kasus Narkoba di Batam Meningkat 15%

Catatan Akhir Tahun 2018: Kasus Narkoba di Batam Meningkat 15%

Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

Batam - Batam sebagai daerah perbatasan, juga sering dijadikan transit barang terlarang seperti narkotika. Selama 2018, kasus narkotika di Batam mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki memaparkan, sedikitnya ada 150 kasus narkotika yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Barelang pada tahun ini.

"Pada tahun lalu ada 130 kasus dan terjadi peningkatan 15% di 2018, untuk penyelesaian kasus tuntas semua,” ucapnya.

Sedangkan untuk tersangka Hengki mengungkap ada peningkatan sebesar 17,36%. Pada  2017 ada 167 tersangka berhasil diamankan Polresta Barelang, 2018 tersangka meningkat jadi 196.

“Karena terjadi peningkatan kasus sehingga terjadi pula peningkatan tersangka yang bisa kita amankan,” ungkapnya

Satuan Narkoba Polresta Barelang yang dipimpin AKP Abdul Rahman, berhasil mengamankan barang bukti narkotika. Ganja 2.435 gram pada 2017 dan 28.570 gram pada 2018.

Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2018: Kasus Kriminal di Batam Menurun

Untuk heroin ada 149,15 gram pada 2017 sedangkan pada 2018 tidak ada. Sabu sebanyak 13.911 gram pada 2017 dan meningkat 96% pada 2018 menjadi 41 kg.

Sementara, untuk ekstasi Polresta Barelang berhasil mengamankan 20.416 ribu butir pada 2017 dan 27.412 butir pada 2018, ada peningkatan sebesar 30%. 

Adapun penyebaran obat-obatan bebas berbahaya 201 sebanyak 8.333 butir diamankan, 2018 mengalami penurunan 96% dan hanya mengamankan 300 butir. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews