Pengusaha Ragukan Kemampuan Wako Jabat Ex-officio Kepala BP Batam

Pengusaha Ragukan Kemampuan Wako Jabat Ex-officio Kepala BP Batam

Kantor BP Batam

Batam - Para pengusaha di Batam meragukan kemampuan Wali Kota Batam yang juga sebagai Ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keraguan itu menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha. Mereka khawatir Batam tidak mengalami kemajuan.

Salah pengusaha di bidang galangan kapal, Diana Saragih mengatakan keraguan itu timbul bahkan sebelum Wali Kota Batam menjadi Ex-officio Kepala BP Batam.

"Kami pernah rancangan mengenai galangan kapal, dan beliau (wali kota) hanya mengiyakan, mungkin karena tidak memahami juga," ujar Diana Saragih saat rapat koordinasi Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam, di Aston Hotel, Jumat (21/12/2018).

Berbeda jauh ketika pihaknya ke BP Batam, pihaknya langsung puas karena BP Batam paham. Sehingga itu yang menjadi salah satu alasan pihaknya meragukan kemampuan Wali Kota Batam.

"Sedangkan sekaliber BP Batam belum maksimal menumbuhkan perekonomian di Batam, bagaimana bisa nantinya ke depan jika ditangan wali kota," katanya.

Apalagi permasalahan di galangan kapal juga sudah cukup kompleks akibat banyak perizinan yang dinilai tidak masuk akal. Diana menyebutkan bahwa keluhan investor itu berupa pengurusan izin Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Mereka (investor) merasa mengurus izin SNI sama saja turun grade, karena barang yang mereka ambil itu dari Jepang, Amerika dan lainnya, nah ini bagaimana solusinya?" kata dia.

Ketua Bidang Organisasi Dewan Koperasi Indonesia,Tony juga berpendapat yang sama. Keputusan yang dikeluarkan Menko Perekonomian beberapa waktu lalu harus dikaji ulang.

"Tentang persoalan dualisme, bukan dengan cara begitu untuk menyelesaikannya," ujar Tony pada kesempatan yang sama.

Sementara itu Daniel Burhanuddin, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta agar jabatan kepala BP Batam dapat dilakukan fit and proper test. Agar yang menduduki Kepala BP Batam memang sesuai dengan kemampuannya.

"Saya tidak mau perpanjang masalah, saya minta itu saja, ini semua terjadi karena pemerintah pusat membiarkan, siapa yang menyeleweng kewenangan tidak segera ditindak, padahal masing-masing kewenangan sudah ada," ujar Daniel.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews