HS Nyaris Dihakimi Massa Usai Gondol Kotak Amal Minimarket di Tiban

HS Nyaris Dihakimi Massa Usai Gondol Kotak Amal Minimarket di Tiban

Kotak Amal. (Foto: ilustrasi)

Batam - Aksi nekat dilakukan HS (35) mencuri kotak amal di minimarket 212 Mart, kawasan Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang. Ia melancarkan aksinya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (22/12/2018).

Sialnya, HS terpergok warga usai mengondol kotak amal dan akan membawa kabur dengan sepeda motor. Warga mencegatnya dan menangkap pria pengangguran itu.

Isi kotak amal itu mencapai Rp 2 Juta. HS nyaris celaka dihakimi massa yang berang. Namun untungnya polisi segera datang dan mengamankannya. HS ternyata warga Tiban, masih di sekitaran lokasi tersebut.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahrozi mengatakan, pelaku berhasil diamankan polisi sebelum diamuk massa. "Pelaku kita amankan, tidak ada babak belur," ujar Oji.

HS mengaku melakukan perbuatan tersebut karena himpitan ekonomi. 

Oji mengimbau kepada pihak terkait yang menyediakan kotak amal atau infak agar meletaknya memakai pengaman.

"Kalau bisa ada safety-nya lebih bagus, jangan mengundang terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti ini," ujar Oji.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews