Saritem Bandung Ditutup

Polisi Segel 40 Rumah Pelacuran di Saritem Bandung

Polisi Segel 40 Rumah Pelacuran di Saritem Bandung

BATAMNEWS.CO.ID, Bandung - Polisi menyegel puluhan rumah bordil di kawasan prostitusi Kota Bandung. Penyegelan dalam bentuk pemasangan garis polisi ini sebagai bentuk tindak lanjut aparat penegak hukum pascarazia yang menjaring ratusan perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan puluhan mucikari, beberapa waktu lalu.

"Semua yang disegel jumlahnya 40 rumah," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di kawasan Saritem, Senin (25/5/2015).

Lokalisasi Saritem sebenarnya sudah resmi ditutup Pemkot Bandung sejak 2007. Namun faktanya, bisnis esek-esek di tempat tersebut masih menggeliat. Bukti perempuan PSK tetap terang-terangan beraktivitas di kawasan Saritem terungkap setelah polisi turun tangan menggelar razia besar-besaran pada Rabu malam (20/5) lalu.

Yoyol berkomitmen membersihkan praktik prostitusi di kawasan Saritem. Upaya ketegasan dibuktikannya dengan memasang police line di rumah bordil. Tujuannya agar tidak ada lagi aktivitas bisnis seks serta mencegah kedatagan pria hidung belang.

"Masih ada masyarakat (di Saritem) yang mencoba untuk memancing orang-orang (pria hidung belang) tetap datang ke sini," tutur Yoyol.

Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Bandung menyambangi tiap gang yang berdiri rumah bordil. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib memimpin langsung penyegelan atau pemasangan garis polisi yang dibentangkan di depan area tempat bordil. Warga setempat hanya bisa melihat proses penyegelan tersebut.

sumber: detik.com

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews