Prostitusi Online
Kasat Reskrim: Dua Warga Negara Asing Terlibat Prostitusi Online Batam
Sebanyak 8 wanita diperiksa di Polresta Barelang diduga terkait jaringan prostitusi online. (foto: alfi kurnia)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Polresta Barelang mengamankan delapan orang wanita yang jaringan prostitusi online di Batam. Empat orang diantaranya di bawah umur dan dua orang wanita warga negara asing (WNA).
Mereka diamankan dari Flamboyan Massage, kawasan Nagoya New Town, Lubukbaja, Kota Batam, pada Rabu (20/5/2015) sekira pukul 02.10 WIB.
"Benar kita melakukan penindakan terhadap prostitusi online, sekarang kita sedang melaksanakan penyidikan dua diantaranya WNA," Kompol Yoga Buanadipta, Kasat Reskrim Polresta Barelang kepada Batamnews.co.id.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan empat orang wanita di bawah umur.
Polisi mengungkap jaringan prostitusi yang beroperasi memanfaatkan media sosial di Batam melalui facebook dan twitter. Jaringan prostitusi ini berkedok sebuah tempat massage di sekitar Nagoya New Town.
(alf)
Komentar Via Facebook :