Edan, Bocah 8 Tahun Cabuli Balita 2 Tahun

 Edan, Bocah 8 Tahun Cabuli Balita 2 Tahun

Ilustrasi. (foto:ist net)


BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Zaman sudah edan. Seorang bocah Zk (8) warga Pantai Cermin, Riau sudah melakukan perbuatan asusila. Naasnya Zk melakukan hal itu kepada Sa, bayi yang berumur dua tahun.

Ayah balita ini, Ls (30), curiga setiap melihat anaknya itu hendak buang air kecil selalu merasa kesakitan.

"Dari sanalah diketahui, bahwa kemaluannya sudah diganggu oleh pelaku Zk dengan memasukkan jari ke kemaluan korban,” jelas Kapolsek Tapung Kompol Barzawi didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdiasyah Murisid SH.

"Saat ini kita baru terima laporan dan belum melakukan penahanan terhadap pelaku dikarenakan pelaku masih berusia 8 tahun," sambung Kanit Reskrim.

Ia menjelaskan, awal kejadian ini pada Selasa (12/5/2015), sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu ayah korban sedang menyapu halaman rumah, tiba-tiba korban ingin buang air kecil.

Selanjutnya ayah korban membawanya ke kamar mandi. Pada saat di dalam kamar mandi, korban merasakan perih pada kemaluannya.

Melihat hal itu, sang ayah langsung memanggil istrinya untuk melihat kemaluan korban. Setelah dicek oleh istrinya, kemaluan korban ada luka.

"Disitulah korban ditanya oleh ibunya. Saat itu korban menjawab kemaluannya dipegang oleh Zk," jelas Kanit.

Mendengar hal itu, orangtua korban pun memanggil Zk dan langsung menanyakannya. Namun awalnya Zk menjawab tidak ada memegangnya.

"Zk kembali ditanya oleh orangtuanya dan barulah diakuinya bahwa Zk telah memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban," jelas Asdiasyah.

Atas kejadian tersebut, Ayah korban langsung melaporkan ke Polsek Tapung pada Jumat (15/5) sekira pukul 14.00 WIB.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews