Pengurus KONI Ikut Kena OTT KPK
Jakarta - Pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ikut diciduk KPK. Total ada sembilan orang yang kena OTT KPK.
"Unsurnya Kemenpora dan KONI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (18/12/2018).
Sedangkan pihak Kemenpora yang kena OTT KPK adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana. Diduga ada fee terkait dana hibah ke KONI.
"Uang disita sekitar Rp 300 juta dan ATM," kata Febri.
(*)
Komentar Via Facebook :