Ada 3 Pejabat Kemenpora yang Kena OTT KPK, 3 Ruangan Disegel

Ada 3 Pejabat Kemenpora yang Kena OTT KPK, 3 Ruangan Disegel

Kantor KPK

Jakarta - Ada tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Total ada sembilan orang yang diamankan KPK, termasuk dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diketahui ada tiga pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).

KPK juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf. KPK melakukan OTT terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.

"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," sambung Gatot.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews