Komplotan Sabu Internasional Langsung Diboyong ke Jakarta

Komplotan Sabu Internasional Langsung Diboyong ke Jakarta

Salah satu dari lima tersangka komplotan pengedar sabu internasional yang dibekuk Bareskrim di Batam. (Foto: istimewa).

Dodo

Batam - Lima tersangka yang menjadi bagian komplotan pengedar narkotika internasional jenis sabuse banyak 7 kg yang dibekuk di Batam langsung diboyong ke Jakarta untuk proses hukum.

Dalam pengungkapan kasus ini, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri diback-up penuh oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri.

"Pemeriksaan tersangka dilakukan Mabes Polri," kata Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K.Yani Sudarso.

Yani menyatakan komplotan tersebut memang sudah lama diincar oleh Mabes Polri.

Sebelumnya, komplotan ini dibekuk Tim Gabungan Satgas Narkotics Internasional Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di sejumlah lokasi, di Batam.

Baca: Transaksi Sabu 7 Kg di Depan Apotek dan Hotel, Bareskrim Operasi di Batam

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto meyakini jumlah sabu yang disita mencapai 7 kilogram (kg). Narkotika golongan satu ini diorder dari Malaysia dan akan dibawa ke Jakarta melalui Batam.

"Sebanyak 7 kg sabu berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Satgas Narkotics Internasional Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Batam dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda," ujar Eko, Senin.

Eko menambahkan, satu pelaku diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. WNA Malaysia ini berperan sebagai pemasok sabu.

(jim)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :