Patroli Polsek Tebing Tangkap Pelaku Pencurian di Semak-semak

Patroli Polsek Tebing Tangkap Pelaku Pencurian di Semak-semak

Pelaku pencurian saat ditangkap anggota polsek tebing (Foto: Istimewa)

Karimun - Anggota Piket regu III menangkap seorang pria inisial M (36) yang diduga telah melakukan pencurian di Hotel Ecotel, Karimun, Kamis (13/12/2018) malam.

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas. Karena, ada sebuah sepeda motor yang terparkir di semak-semak pinggir Danau Griya Praja, Teluk Uma, Tebing, Karimun.

Kemudian, anggota yang merasa curiga langsung menyisir daerah sekitar terparkirnya sepeda motor tersebut. Tidak lama, petugas mendapat seorang pria yang sedang bersembunyi di semak-semak.

Saat ditangkap, petugas juga mendapat sebuah barang yang dibungkus dengan karung. Barang tersebut ialah sebuah mesin gerinda potong.

"Awalnya Ia mengaku kalau barang itu mesin mesin boat. Tapi setelah dicek, ternyata gerinda," ujar Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, Sabtu (15/12/2018).

Petugas langsung membawa pria tersebut ke Mapolsek Tebing untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Saat diinterogasi, gia mengakui mesin gerinda tersebut merupakan hasil curian dari gudang Hotel Ecotel.

Kerena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Balai Karimun, maka pria tersebut diserahkan Polsek Tebing ke Polsek Balai Karimun.

"Kita telah serahkan ke Polsek Balai, untuk penindakan lebih lanjut," ucap Budi.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews