Libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Sekupang Gratiskan Penitipan Barang Berharga

Libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Sekupang Gratiskan Penitipan Barang Berharga

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi.

Batam - Memasuki musim mudik Natal dan Tahun Baru 2019, Polsek Sekupang memberikan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi warga yang pulang ke kampung halaman.

Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahrozi mengatakan layanan ini diberikan sebagai antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor atau barang-barang berharga lainya, Oji menyarankan warga menitipkan ke kantor polisi.

"Jadi bagi warga Sekupang yang ingin mudik, bisa menitipkan barang berharganya seperti kendaraan di Mapolsek Sekupang. Tujuannya agar tetap merasa aman dan nyaman saat bepergian," kata Oji, Jumat (14/12/2018).

Untuk layanan penitipan ini, Oji menyebut warga tidak dipungut biaya. 

Selain membuka layanan penitipan barang berharga, selama libur Natal dan Tahun Baru, Polsek Sekupang juga akan mengintensifkan patroli di permukiman warga.

“Hal ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi aman dan mengantisipasi tindak kejahatan bagi oknum yang mengambil kesempatan di momen mudik libur Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Dia mengimbau kepada warga yang ingin pulang kampung, agar memperhatikan keamanan rumah dengan memastikan pintu dan jendela tertutup rapat dan terkunci dengan aman.

Selain itu, Oji juga meminta perlengkapan yang ditinggalkan agar lebih diperhatikan dulu sebelum pergi. Seperti mencabut selang gas, mematikan listrik dan lainnya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews