Tertangkap Tangan Beli Poin, 19 Pemain, Pemilik dan Kasir Gelper Digaruk Polisi

Tertangkap Tangan Beli Poin, 19 Pemain, Pemilik dan Kasir Gelper Digaruk Polisi

Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gelanggang permainan (gelper) mengandung unsur perjudian. Buktinya, polisi menangkap tangan satu orang pemain gelper saat membeli poin di gelper ruko Mitra Mall lantai dua, Batuaji, Batam pada Selasa (19/5/2015) pukul 23.00 WIB.

Selain pemain yang tertangkap tangan, polisi juga mengamankan dua kasir (wasit), seorang pemilik dan delapan belas orang pengunjung lainnya. Mereka dibawa ke Polresta Barelang.


Empat tersangka dan 19 orang pemain itu, terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Dari informasi yang didapat, gelper itu menghasilkan omset Rp 7 juta dalam satu hari.

"Arifin (pemilik) kita amankan beserta barang bukti uang sekitar tiga juta, mesin dan buku keuangan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Asep Syafrudi, saat ekspos, Rabu (20/5/2015).

Selain mengamankan uang Rp 3 juta lebih dan beberapa unit mesin gelper serta satu buku laporan keuangan, polisi juga mengamankan tiga orang wanita muda.


Sementara Emadison (34) pemain yang tertangkap tangan membeli poin, Arifin sang pemilik mesin, Devi dan Maiman kasir (wasit), ditetapkan sebagai tersangka. "19 orang yang lainnya kita jadikan saksi," tambah Asep.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews