Transaksi Pembayaran Gas PGN Kini Bisa Pakai Go-Pay

Transaksi Pembayaran Gas PGN Kini Bisa Pakai Go-Pay

PGN

Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mempermudah transaksi pembayaran gas pelanggan khususnya untuk pelanggan residential dan usaha kecil.

Pembayaran tagihan gas bumi PGN oleh pelanggan, kini dapat menjadi lebih cepat dan tanpa antre, cukup dari satu aplikasi.

Melalui fitur GO-BILLS yang disediakan oleh aplikasi GO-JEK, pembayaran dapat langsung menggunakan saldo GO-PAY pelanggan.

Pembayaran ini melalui kerjasama layanan payment aggregator yang disediakan oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronis.

 

 

Saat ini aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna. Diharapkan pengguna aplikasi tersebut dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN kapan saja dan dimana saja.

"Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Senin (10/12/2018).

Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi ini pun sangat mudah. Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan, selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar.

Setelah itu pelanggan bisa membayar menggunakan saldo GO-PAY. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.

Racmat menyebutkan, upaya PGN meningkatkan kualitas pelayanan prima (excellent service)  melalui Go-Pay ini sebagai bentuk inovasi-inovasi untuk mempermudah transaksi pembayaran gas pelanggan.   

Terutama pelayanan PGN dalam melayani kebutuhan energi masyarakat Indonesia. Berupa penyediaan gas bumi sebagai energi terjangkau yang aman dan praktis, untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil serta kegiatan komersial sejenisnya.

"Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi," ujar Rachmat.

(ude)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews