KPPAD Kepri Dampingi Bocah Tunawicara Korban Pencabulan

KPPAD Kepri Dampingi Bocah Tunawicara Korban Pencabulan

Ketua KPPAD Kepri, Ery Syahrial. (foto: yandika hendra)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pendampingan terhadap remaja tunawicara yang jadi korban pencabulan di Pantai Suntuk Tanjungpinang, belum lama ini. Aksi pencabulan ini dipergoki warga dan dilaporkan ke Satpol PP Tanjungpinang.

Ketua KPPAD Provinsi Kepulauan Riau, Eri Syahrial mengatakan, pihaknya akan mendampingi dan memfasilitasi korban dan keluarganya seperti langkah-langkah assistmen, masalah fisik, kesehatan, mendampingi saat pemeriksaan, mengarahkan dan membantu advokasi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Korban masih trauma dan sakit setelah mengalami pencabulan. Pihak KPPAD sudah jenguk dan melihat kondisi korban," kata Eri Syahrial kepada Batamnews.co.id di kantornya, Senin (11/5) siang.

Oleh karena itu, katanya, KPPAD sudah merujuk kepada psikolog untuk mengatasi masalah mental korban. Namun, saat ini belum dikarenakan proses hukumnya masih berjalan.

"Hasil visum sampai kemarin belum keluar. Penyebab belum keluarnya hasil visum korban terkendala di permasalahan visum gigi korban," ungkap Eri.

Dia menerangkan, pemeriksaan gigi dilakukan karena korban tidak memiliki identitas sama sekali seperti akta lahir dan surat keterangan sekolah.

"Untuk membuktikan korban anak, dilakukan pemeriksaan gigi. Semua pemeriksaan terhadap tubuh korban maupun visum dilakukan di RSUP Tanjungpinang," paparnya.

Disamping itu, Eri mengatakan bahwa pihak pelaku pernah datang ke KPPAD untuk konsultasi. Tapi, pihak korban tidak ingin berdamai. Pihak korban menilai kasus ini berat.

"Kasus tetap berlanjut dan pihak kami akan tetap kawal kasus ini hingga ke persidangan," tutup Eri.

(hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews