Setelah Dianiaya, Pacar Karyawati PT Philips Protes ke Polsek Bengkong

Setelah Dianiaya, Pacar Karyawati PT Philips Protes ke Polsek Bengkong

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang karyawati PT Philips di kawasan Panbil mendatangi Polsek Bengkong, Batam, Kamis (30/4/2015) untuk protes setelah pria menganiaya dirinya dibiarkan pulang oleh polisi. Pria itu dilaporkan mencoba memperkosa dan menganiaya perempuan itu.

Sebut saja Bunga (22), warga Dormitori Blok P2 lantai 3 Mukakuning, mendatangi Polsek Bengkong yang kedua kalinya. Sebelumnya ia datang untuk membuat laporan penganiayaan pada Minggu (26/4/2015) malam.

Bunga pertama kali datang ke Mapolsek Bengkong, setelah dianiaya pacarnya sendiri Alesandro Simanjuntak (23). Pipi kirinya mengalami memar bahkan Bunga mengaku diancam akan dibunuh dengan sangkur yang telah ditodong di lehernya. Kejadian itu terjadi di kamar kos pacarnya di Bengkong Mahkota Blok B No. 17.

"Kami ke sini, mau bertanya kepada Kanit, kenapa dia (Alesandro) dilepas setelah kami bawa kesini dan membuat laporan," kata Bunga didampingi beberapa orang kerabatnya.

"Kita belum bisa menahan dia (Alesandro), karena saksi tidak ada dan buktinya pun tidak menguatkan, kemarin itu baru diperiksa," kata Ipda Hasmir, Kanit Reskrim Mapolsek Bengkong menjelaskan.

(Alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews