Tiga Pemuda yang Disandera Bos Judi Kamboja Tinggal di Batam

Tiga Pemuda yang Disandera Bos Judi Kamboja Tinggal di Batam

Sejumlah pemuda Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang disandera perusahaan di Kamboja.

BATAMNEWS.CO.ID, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, 16 orang pemuda asal Meranti, Riau berangkat ke negara Kamboja pada Maret 2015 lalu. Mereka berangkat dari Batam kemudian ke Singapura dan lalu ke Kamboja.

"Mereka diajak oleh JS untuk bekerja di sebuah perusahaan perjudian. Informasinya, mereka bukan imigran gelap, tapi jalur resmi," kata Pandra.

Sebulan bekerja di perusahaan judi yang terletak di pedalaman negara Kamboja, kata Pandra, warga Meranti tersebut merasa tidak betah dan ingin pulang ke Indonesia.

"Namun karena si JS tadi membawa lari uang perusahaan tadi senilai Rp 2,1 miliar, jadi 16 warga kita ini tidak dibolehkan pulang dan disandera. Misi awal kita menyelamatkan warga kita ini terlebih dahulu," jelas Pandra.

Polri sudah meminta bantuan dari organisasi polisi internasional atau Interpol untuk menangani kasus tersebut.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau, kemudian dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri yang akan langsung berhubungan dengan Interpol untuk penanganan kasus ini," kata AKBP Pandra Arsyad, dilansir merdeka, Kamis (14/5).

Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan 16 warga yang ditahan perusahaan di Kamboja itu. Informasi dari imigrasi membenarkan bahwa 16 orang tersebut merupakan warga Kepulauan Meranti.

"Mereka memang warga Meranti, namun tiga orang diantaranya sudah sempat tinggal di Kota Batam. Mereka belum memiliki izin bekerja di Kamboja," katanya.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews