Kemenkeu Rencana Naikkan Gaji Kepala Daerah se-Indonesia

Kemenkeu Rencana Naikkan Gaji Kepala Daerah se-Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani (Foto:Net/Kupastuntas)

Nusa Dua - Kementerian keuangan tengah mengkaji kenaikan gaji pejabat daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Langkah ini dilakukan sebagai strategi pemerintah untuk meminimalisir tindak korupsi di kalangan kepala daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam pengertiannya remunerasi adalah jumlah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakannya. Langkah dari kajian ini merupakan permintaan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

"Dari KPK kan ada statement ada kepala-kepala daerah. Kepala komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Saya gakan bikin berita sendiri mengenai itu. Kami memang melakukan review (perbaharui)," jelas dia dalam acara media breefing di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12/2018) kemarin.

Lanjut dia, untuk menaikkan gaji dari para pejabat daerah itu tidak terlalu mahal. Pasalnya Indonesia hanya memiliki sedikit kepala daerah.

"Karena ini menyangkut pejabat negara dan strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar. Tapi secara politik, simbolis, penting . Saya tidak akan membuat statement tambahan," ujarnya.

Hal itu juga untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang tengah dikaji tak hanya berlaku ke kepala daerah, nemun pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I. 

"Nggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews