KPK Lelang Harley Davidson Hingga Emas, Anda Berminat?

KPK Lelang Harley Davidson Hingga Emas, Anda Berminat?

Gedung Merah Putih, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan milik sejumlah terpidana kasus korupsi, beberapa di antaranya mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan mantan Wali Kota Cimahi Atty Suharti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lelang rencananya akan dilakukan di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis 4 Desember 2018. 

"Dalam rangkaian Hari Anti Korupsi, KPK akan melakukan lelang barang sitaan dan rampasan dari penangaan perkara korupsi pada tanggal 4 Desember 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2018).

Adapun aset yang akan dilelang merupakan barang-barang milik tersangka mantan Auditor BPK Ali Sadli, Sigit Yugoharto, mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, dan mantan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Selain itu, aset milik mantan Bupati Supriori Jules Fitzgerald Warikar, dan mantan Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng juga akan dilelang.

Sementara itu, aset yang dilelang berupa mobil mewah, motor Harley Davidson, jam tangan mewah, bus, handphone, hingga perhiasan emas.

Febri mengatakan aset koruptor yang dilelang tersebut statusnya telah berkekuatan hukum tetap. "Penawaran Lelang dimulai peserta lelang set Aplikasi Lelang Email (ALE) sampai dengan hari Senin, 3 Desember 2018, pukul 23.59 waktu server ALE (sesuai WIB)," sambung Febri.

Berikut barang rampasan koruptor yang akan dilelang:

 1. Satu unit mobil Mercedez Benz A45 AMG AT (W176) tahun pembuatan 2015 Nopol B 24 AFF. Mobil ini dilelang dengan harga limit Rp 821,2 juta.

 2. Satu unit mobil Honda CRV 2.4 automatic tahun 2016 Nopol B 246 AFF beserta BPKB dan STNK, yang dilelang dengan harga limit Rp 264 juta.

 3. Satu unit Harley Davidson spotster XL883C Nopol B 5662 JS. Harga limit Rp 72.095.000.

 4. Satu Unit Iphone 6 plus. Harga Limit Rp2.097.000,00.

5. Dua gelang emas karat 23 berat 25,49 gr emas. Harga limit Rp12.445.000,00.

Febri mengatakan bagi masyarakat yang ingin melihat aset koruptor yang akan dilelang dalam rangkaian Hari Anti Korupsi, dapat melihat selengkapnya di situs resmi KPK.

(*)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews