Sudah 15 Saksi Diperiksa Terkait OTT KSOP Pulau Sambu Totok Sunarto

Sudah 15 Saksi Diperiksa Terkait OTT KSOP Pulau Sambu Totok Sunarto

Dua tersangka suap, Totok Suranto selaku Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Sambu dan Eliman Syah Hia alias Eli, manajer agen pelayaran dihadirkan di Mapolda Kepri. (Foto: Jimmi/batamnews).

Batam - Kasus OTT Kepala Syahbandar Pulau Sambu, Totok Sunarto dan kepala PT Garuda Mahakam Pratama (GMP) Elimansyah Hia masuk tahap satu penyidikan

Penyidik Subdit 3, Direktorat Kriminal Khusus, Polda Kepri mengatakan, berkas kasus OTT tersebut diserahkan pada 26 November 2018 kepada kejaksaan.

"Berkas diserahkan pada tanggal 26 November kepada kejaksaan. Kami menunggu saja, apakah berkas yang sudah kita kirim dinyatakan lengkap atau ada yang kurang," ujar Kasubdit lll Tipikor AKBP I Nyoman Dewa kepada batamnews.co.id, Senin (3/12/2018) di ruang kerjanya.

Baca juga: Penyidik Periksa Delapan Saksi OTT Suap Syahbandar Pulau Sambu

Mantan Kapolsek Lubuk Baja tersebut menambahkan, sejauh ini masih 15 orang yang diperiksa sebagai saksi. 15 orang tersebut terdiri dari pihak yang bekerja di Perusahan tersebut dan kantor KSOP.

"Lima belas orang yang kita mintai keterangan sebagai saksi. Kami menanyakan terkait keterlibatan kedua orang tersangka tersebut," terang Dewa

Dewa menjelaskan, sejauh ini polisi masih pada penetapan dua orang tersangka saja. Namun, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan.

Baca juga: Berita-berita kasus OTT KSOP Pulau Sambu

"Dari pengakuan kedua tersangka tidak ada keterlibatan pihak lain, atau pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut, hanya mereka berdua saja. Dan transaksi ini sudah sering dilakukan untuk memberikan uang pelicin agar pengurusan adminitrasi lancar," tambahnya.

Kedua tersangka terseret kasus suap Surat Izin Berlayar (SIB) yang melibatkan Totok Suranto selaku Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Sambu dan Eliman Syah Hia alias Eli, manajer PT Garuda Mahakam Pratama terus berlanjut.

Keduanya ditahan di Rutan Polda Kepri. Jumlah uang suap pelicin SIB ke Totok sejak Agustus hingga Oktober masih dalam pemeriksaan penyidik. 

Namun demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penyuapan pertama, diberikan PT Garuda Mahakam Pratama sebesar USD 10.000, suap kedua USD 10.000 dan ketiga sebesar USD9.200.

"Pemberian suap ini sudah dilakukan tiga kali agar semua usaha PT Garuda Mahakam Pratama ini dilancarkan," kata Dedi.

Kedua tersangka diringkus dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri saat bertransaksi di sebuah restoran Mall Gandaria City, Jakarta, Sabtu (3/11/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan keduanya, polisi mendapatkan barang bukti uang dolar AS sebanyak 9.200 terbungkus dalam sebuah amplop coklat.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews