Penemuan mayat bayi terbakar di Batuaji

Mayat Bayi yang Dibuang En Hasil Hubungan Gelap dengan Warga Malaysia

Mayat Bayi yang Dibuang En Hasil Hubungan Gelap dengan Warga Malaysia

En, tersangka pembuang bayi yang digugurkannya. (Foto: Batamnews)

Batam - En, pelaku pembuang bayi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Penyidik melakukan olah TKP pasca-temuan jasad bayi terbakar di tempat sampah.

Kapolsek Batu Aji Kompol Dalimunthe saat dihubungi batamnews.co.id, Kamis (26/7/2018), mengatakan, En bekerja sebagai TKI di Malaysia dan disana ia menjalani hubungan tanpa ikatan dengan seorang warga Malaysia.

"Dari pengakuan En, anaknya itu merupakan hasil hubungan gelap dengan salah seorang warga Malaysia. Dia bekerja sebagai TKI dan baru seminggu pulang ke Batam dan kost di Batu Aji," ujar Dalimunthe.

Kehamilan En sudah diminta oleh teman kumpul kebonya untuk digugurkan sehingga selama di Malaysia ia meminum obat-obatan untuk menggugurkan janin bayinya.

"Anak yang dikandung sudah seminggu keluar dari rahimnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Hingga saat dalam keadaan membusuk, ia akhirnya membuang di tempat sampah di depan kosnya," pungkas dia.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews