Penemuan mayat bayi terbakar di Batuaji

Kisah Miris En, 3 Hari Tidur Bersebelahan dengan Mayat Bayinya

Kisah Miris En, 3 Hari Tidur Bersebelahan dengan Mayat Bayinya

En, saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polsek Batuaji, Kamis (26/7/2018). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Kisah En, mantan TKI yang membuang bayinya di tempat sampah menjadi pergunjingan warga. Kandungan hasil hubungan tak terduga dengan seorang warga Malaysia itu membuatnya panik. Apalagi En mengaku dijebak hingga hamil

Saat ia beberapa minggu kembali ke Indonesia, kandungan yang berusia 7 bulan. En melahirkan sendirian di kamar kosnya, saat itu ia kesakitan di bagian perutnya. Kemudian ia ke toilet.

“Waktu di toilet, tiba-tiba saja sudah keluar bayinya,” pengakuan En, kepada penyidik polisi kala itu.

Tepatnya En melahirkan bayinya pada tiga hari sebelum ditemukan oleh penghuni kos lain di tempat sampah. En juga membantah jika ia meminum obat-obat yang bertujuan untuk menggugurkan kandungannya.

Saat akan meliahirkan ia melihat kaki anaknya yang keluar terlebih dahulu. Kemudian ia langsung menarik dan memotong tali pusar anaknya. Kondisi janin yang prematur itu sudah dalam keadaan meninggal.

“Setelah itu aku langsung bungkus pakai kain, dan meletakkanya di kamar kosong samping kamarku, aku tak bunuh, bisa dicek nanti,” ujar En

En terancam dijerat pasal 347 KUHP tentang aborsi. Ancaman maksimal 9 tahun kurungan. Warga Perumahan Muka Kuning II Batuaji menemukan jasad bayi itu di tempat sampah, Rabu (25/7/2018). Apalagi, karena dibuang didekat tempat pembakaran sampah, kondisinya bayi terbakar oleh penghuni kosan lain yang sedang membakar sampah pagi itu.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews