Pemko Ajukan Rp 2 M Untuk Solusi Sampah di Pulau Penyengat

Pemko Ajukan Rp 2 M Untuk Solusi Sampah di Pulau Penyengat

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Pemko Tanjungpinang menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengadaan mesin Incenerator pemusnah sampah di Pulau Penyengat.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, selama ini terlalu rumit siklus untuk pengangkutan sampah di pulau Penyengat. Maka dari itu Pemko Tanjungpinang mengajukan penganggaran mesin Incenerator di APBD 2019.

"Terlalu rumit siklusnya, bila penumpukan sampah di TPA, diangkut menggunakan pompong di bawa ke Pelantar II," Kata Ade Angga, Senin (3/12/2018).

Ia melanjutkan, selama ini ketika terjadi penumpukan sampah di TPA  Pulau Penyengat, dinas kebersihan mengakut sampah itu menggunakan pompong dibawa Pelantar II Tanjungpinang. Kemudian itu dimasukkan ke dalam lori baru dibawa ke TPA Ganet.

"Makanya dianggarkan mesin Incenerator lebih kurang Rp 2 miliar," katanya.

Selain itu, Kata Ade Angga, ada beberapa program lainnya yang sudah masuk kedalam APBD 2019, seperti pengadaan seragam sekolah gratis  untuk masyarakat kurang mampu.

"Kalau seragam sekolah ini untuk SD dan SMP. Anggaran sekitar Rp 7,9 miliar," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews