Penyambungan Jembatan Penghujan Terkendala Material Besi SNI

Penyambungan Jembatan Penghujan Terkendala Material Besi SNI

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Juni Rianto.

Bintan - Jembatan Penghujan yang dibangun di atas Selat Bintan 2, Kecamatan Teluk Bintan belum tersambung seutuhnya. Akibatnya, jembatan tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

Kendalanya karena material besi berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diinginkan Bina Marga untuk rangka jembatan tidak dijual di Tanjungpinang maupun Kabupaten Bintan. Material itu harus dibeli dari Kota Batam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan, Juni Rianto mengatakan saat ini kontraktor sedang mengerjakan penyambungan Jembatan Penghujan.

Proyek tahap kedua yang menelan dana Rp 8 miliar lebih itu tinggal pemasangan material besinya saja. "Besi standar Bina Marga (SNI)  didatangkan dari Batam. Kita masih menunggu kedatangan besi itu," ujar Juni, kemarin.

Juni menjelaskan bahwa besi SNI itu untuk rangka badan jembatan yang akan di pasang pada sisi tengah. Panjang besi untuk rangka itu lebih kurang 70 meter. 

"Besi itu sudah dipesan," katanya.

Meskipun sudah dipesan, kata Juni, pengiriman dari Kota Batam ke Kabupaten Bintan tidak semudah dibayangkan. Bahkan menelan waktu sedikit lama karena pengirimannya melewati Kawasan Free Trade Zone (FTZ).

"Agak sedikit lama pengirimannya karena harus diurus dulu dokumen material besinya. Maklumlah melewati Kawasan FTZ," sebutnya.

Jika berkas besi itu sudah selesai. Dipastikan besi itu akan segera dikirim ke lokasi proyek. Lalu pekerja akan segera merakit rangka tengah jembatan itu. 

"Waktu yang dibutuhkan untuk pengerjaannya hanya seminggu saja. Kalau sudah siap barulah bisa tersambung seutuhnya," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews