Disperindag Bisa Sanksi Agen Elpiji 3 Kg Nakal

Disperindag Bisa Sanksi Agen Elpiji 3 Kg Nakal

Zarerfriadi, Kadis Disperindag sedang menimbang tabung gas melon (Foto:Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Zarefriadi pastikan tidak ada pengurangan volume gas di tabung LPG 3 kilogram (kg) di Kota Batam.

Zaref mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi di pangkalan LPG 3 kg di beberapa tempat di Kota Batam, Selasa (26/11/2018) pagi. Seperti di Pertokoan Mega Legenda, Tembesi dan Sagulung.

Sosialisasi itu dilakukan bersama Pertamina Marketing Operation (MOR) I bersama Disperindag Provinsi, Pihak Kepolisian serta Hiswana Migas Batam untuk memberikan sosialisasi penjualan LPG 3 kg kepada para pemilik pangkalan.

Zaref turut mengecek berat dari tabung gas 3 kg dan memastikan beratnya tidak kurang. Dia yakin, isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya pengurangan pada gas LPG 3 kg itu tidak ada. Maka ia menyarankan agar masyarakat tetap membeli gas LPG 3 kg di pangkalan.

"Jadi masyarakat tidak perlu risau, tidak perlu ragu, konsisten saja. Di mana dia sudah diletakkan untuk mendapatkan gas, datang ke pangkalan," ujarnya.

Sementara itu, Sales Executive LPG Kepri, PT Pertamina, Andri Setiawan mengatakan, pengawasan lapangan ini juga memastikan penjualan LPG 3 kg tepat sasaran, untuk warga yang kurang mampu dan UMKM.

"Tidak dibenarkan untuk restoran dan masyarakat mampu menggunakan LPG 3 kg," ujar Andri.

Ia menegaskan, kepada setiap agen agar tidak menjual LPG 3 kg ke pengecer, dan menjual dengan harga eceran tertinggi di Batam senilai Rp18.000.

"Kami hanya bisa memberikan sanksi kepada agen, karena sudah terlibat kontrak. Sanksinya bisa berupa pengurangan alokasi atau bisa sampai kepemutusan kerjasama," ucapnya.

Dalam sosialisasi itu, Disperindag juga menemukan beberapa warung-warung di Pertokoan Mega Legenda menjual gas LPG yang harusnya tidak boleh. Pasalnya, harus berizin dan memiliki wilayah kerja untuk mensuplai kebutuhan masyarakat serta memiliki standar kemanan.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews